Musyawarah Desa (Musdes) ini merupakan forum penting bagi masyarakat Desa Sigega Bersehati untuk bermusyawarah dan mufakat dalam menetapkan usulan penambahan dan penghentian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS. DTKS merupakan basis data penting untuk menentukan penerima berbagai program bantuan sosial dari pemerintah. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa data DTKS selalu akurat dan mutakhir.
Tujuan Musdes ini adalah:
- Menetapkan usulan penambahan KPM baru yang memenuhi kriteria dalam DTKS Desa Sigega Bersehati Tahun 2024.
- Menetapkan penghentian KPM dari DTKS Desa Sigega Bersehati Tahun 2024 yang sudah tidak lagi memenuhi kriteria.
- Meningkatkan keakuratan dan kemutakhiran data DTKS Desa Sigega Bersehati.
- Mewujudkan keadilan dan pemerataan dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan
Pelaksanaan Musyawarah Desa:
Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Usulan dan Penghentian DTKS Desa Sigega Bersehati Kecamatan Tinombo Selatan Tahun 2024 dilaksanakan dengan tertib dan lancar. Acara musyawarah dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain:
- Kepala Desa Sigega Bersehati
- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sigega Bersehati
- Tokoh masyarakat Desa Sigega Bersehati
- Tim Pendamping Desa (TPD) Desa Sigega Bersehati
- Perwakilan KPM Desa Sigega Bersehati
Acara musyawarah dimulai dengan pembukaan oleh Kepala Desa Sigega Bersehati. Kemudian, dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang DTKS oleh TPD Desa Sigega Bersehati. Setelah itu, dilakukan pembahasan dan penetapan usulan penambahan dan penghentian KPM DTKS.
Hasil Musyawarah:
- Jumlah KPM yang diusulkan: (...)
- Jumlah KPM yang dihentikan: (...)
Penutup
Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Usulan dan Penghentian DTKS Desa Sigega Bersehati Kecamatan Tinombo Selatan Tahun 2024 telah menghasilkan keputusan yang diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sigega Bersehati.
dodirubaman
10 Maret 2023 11:01:10
mantap jaya selalu untuk teman desa di situ,aminnnn...